Lanjutnya, personil melihat orang dicurigai yang sedang menaikkan kabel tersebut ke atas becak, saat diintrogasi ternyata benar, tiga orang pelaku tersebut telah mencuri kabel milik PMKS PT. SISIRAU, dengan ditaksir Rp. 5. 790.000.
Selanjutnya 3 pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kejuruan muda guna penyidikan lebih lanjut. Terang Kapolsek,’ (3ndrik).



















