Kapolres Kabupaten Aceh Tamiang AKBP Arilasta Irawan melalui Kapolsek Kejuruan Muda Ipda Yose Rizaldi, membenarkan kejadian tersebut, 3 pelaku ditangkap karena telah melakukan pencurian terhadap kabel milik PMKS PT. SISIRAU yang berada di Dusun Pekan Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolsek menjelaskan, Pada Sabtu (3/4) sekira pukul 02.00 Wib di Dusun Pekan Desa Sungai Liput Kecamatan Kejuruan Muda Aceh Tamiang, unit Reskrim Polsek Kejuruan Muda melakukan patroli.
Lalu sesampainya di lokasi personil melihat kecurigaan dengan adanya tumpukan kabel, kemudian personil melakukan pengendapan untuk mengetahui pemilik barang tersebut.



















