Habanusantara.net, Aceh Timur – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Timur Tgk Indra Kusmeran, SH didampingi Said Maulana, SH, dan sebagai Ketua Devisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI), serta kawan-kawan telah menerima surat kuasa dari Azhar wartawan atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan percobaan penganiayaan yang terjadi pada, Selasa 29 Oktober 2020, pada pukul 15.50 WIB, di Desa Tanjong Minjei Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.
Beranda Berita YARA Aceh Timur Terima Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Kontraktor
YARA Aceh Timur Terima Kuasa Hukum Terkait Dugaan Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum Kontraktor
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















