Zubir menambahkan, terkait Surat Somasi dari YARA kepada Bupati beberapa hari lalu yang meminta Bupati segera membekukan Izin Lingkungan PT. KIM, itu adalah bagian kepedulian kita bersama dalam hal mengawal dan menjaga Lingkungan kita. Alam harus kita jaga bersama untuk anak cucu kita dimasa depan, jangan karena investasi kita mengabaikan masalah lingkungan dan merusak ekosistem alam.
“Kami berharap, agar kedepannya, pemerintah Kabupaten Nagan Raya terus memantau dan mengawasi Perusahaan-perusahaan lainnya yang tidak patuh atau terindikasi melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap regulasi hukum terutama masalah pencemaran lingkungan untuk dapat ditertibkan juga.



















