Habanusantara.net – Nagan Raya- Terkait Pembekuan Izin Lingkungan Sementara terhadap PT. Kharisma Iskandar Muda (KIM) oleh Bupati Nagan Raya, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Nagan Raya, Muhammad Zubir, SH sangat mengapresiasi langkah Bupati tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati Nagan Raya dalam membekukan Izin Lingkungan Sementara terhadap PT. KIM, ini menjadi sebuah langkah bagus yang menampakkan kepedulian Bupati dalam menjaga dan menyelamatkan Lingkungan,” kata Zubir di Nagan Raya, Sabtu (10/10/2020).



















