Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Sebanyak 38 Bungkusan plastik teh hijau bermerek tulisan cina plastik dan Enam bungkus Plastik Bening diduga berisikan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi berhasil diamankan oleh Satreskoba Polres Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasubbag Humas, Ipda Syafrizal dalam rilis yang diterima, Selasa, 15 September 2020 mengatakan, berhasil mengamankan barang bukti narkotika tersebut yang sebelumnya personel Satresnarkoba menerima informasi akan ada masuk narkoba dalam jumlah besar melalui laut dan jalur tikus aliran sungai kawasan pesisir Aceh Tamiang.