Karena setiap warga negara berhak mendapatkan akses yang sama terhadap seluruh pelayanan pemerintah. Kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaran pelayanan publik oleh pemerintah.
Ketua Fraksi PAN Apresiasi Wali Kota Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Warga Kota
Redaksi2 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















