Habanusantara.net, Banda Aceh – Kepala BNNP Aceh Brigjen Pol Heru Pranoto, MSi menyatakan, BUMN berkewajiban membantu program pencegahan narkoba melalui program bina lingkungan. Kegiatan dapat berupa deteksi dini melalui tes urine dan sosialisasi.
“Amanat Inpres Nomor 2 Tahun 2020, ada dana CSR BUMN yang dapat di manfaatkan untuk kegiatan pencegahan narkoba,” ucapnya pada kegiatan Workshop Penggiat Anti Narkoba di Lingkungan Usaha/Swasta di Hotel Kyriad, Rabu (26/8).




















