Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Kantor Pertanahan (Kantah) Aceh Tamiang mencanangkan secara eksternal Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pembacaan Deklarasi dan Penandatanganan Piagam Zona Integritas dipimpin oleh Ramli, S.H, M.H selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang , yang dipusatkan di halaman Kantor Pertanahan Aceh Tamiang, Selasa (28/7/2020).
Sebelum pembacaan piagam Deklarasi Pencanangan pembangunan zona integritas secara Eksternal yang dibacakan, oleh Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang dan diikuti oleh seluruh staf dan karyawan BPN, menyuarakan yel yel sepakat memasuki zona bebas korupsi.





















