Habanusantara.net | ACEH TAMIANG — Selalu ada ide ide baru yang di lakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Tamiang Demi memudahkan layanan masyarakat ditengah Pandemi Covid-19.
Hal itu tampak dengan kebijakan dengan mengeluarkan pengumuman tentang Pelayanan Pengambilan Dokumen Kependudukan di Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan.