Awalnya yang mendaftar ada enam orang, namun karena terkendala umur yang tidak memenuhi persyaratan, maka satu orang peserta dinyatakan tidak lulus administrasi. Setelah ujian tertulis, nantinya akan dilanjutkan dengan persentasi makalah yang kemudian akan disaring menjadi tiga orang. Seleksi selanjutnya pada tahapan terakhir adalah wawancara dengan pemilik perusahaan yaitu Bupati Aceh Tamiang.
“Semoga para peserta dapat menjawab pertanyaan yang telah disediakan dan selamat bekerja, ” tutup Sekda,” (3ndrik)


















