Diketahui Bangunan Pasar Ikan tersebut dibangun menggunakan anggaran dari Provinsi Aceh, sementara itu Ir. Mohd. Tanwier, MM menganggap sudah layak untuk digunakan, maka dilakukan penyerahkan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Aceh Tamiang.
Bupati Tamiang Meninjau Pembangunan Pasar Ikan Pajak Pagi Kota Kuala Simpang
Redaksi1 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News













