“Batas akhir tanggal 30 Juli 2020 jam 24.00. Jika memang ada mahasiswa kita yang kira-kira membutuhkan bantuan pemerintah dan memang belum mendapatkannya untuk segera mengajukan permohonan,” kata Iswanto di Banda Aceh, Selasa 28/07.
Permohonan dapat diajukan melalui email tupim.aceh@gmail.com. Selain surat permohonan ada beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi oleh calon penerima biaya pendidikan, di antaranya adalah fotokopi Kartu Mahasiswa yang masih aktif dan fotokopi KTP. Selanjutnya adalah fotokopi rekening bank, surat aktif berkuliah dan rincian biaya hidup.
Iswanto menegaskan, bahwa Bansos itu merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Aceh terhadap para Mahasiswa Aceh yang masih bertahan di negeri orang dan belum bisa kembali ke kampung halaman, akibat pandemi Covid-19.



















