Habanusantara.net | ACEH TAMIANG – Merebaknya isu yang beredar di jejaring media sosial dan salah satu media online, Forkopimda gelar Konferensi pers tentang adanya pemungutan liar oleh petugas gabungan Chek Poin Covid-19 perbatasan Provinsi Aceh – Sumut tepatnya di Desa Arum Sari. Kecamatam Kejuruan Muda Aceh Tamiang, kamis (04/6/20).
Dalam mengawali acara Bupati Aceh Tamiang H.Mursil, SH, M.KN menyampaikan, Terimakasih saya ucapkan kepada para pers media masa yang hadir di Kantor Aula Kabupaten Aceh Tamiang.
Bupati menejalaskan, Ditemukan adanya postingan yang beredar di Medsos bahwasanya ada pengutipan kepada setiap penumpang angkutan umum yang dimintai uang yang ingin memasukin Pos Chek Poin perbatasan Aceh – Sumut.





















