Sementara dimana sebelumnya, keuchik menyebutkan bahwa secara aturan dan kriteria, PNS, Polri/TNI atau warga pensiunan tidak berhak menerima BLT, lantaran telah menerima anggaran dari sumber yang sama (APBN)
Selanjutnya, ketika di konfirmasi Via WhatshApp Keuchik Rahmat, sepertinya belum bisa memastikan kebenaran informasi yang di terima media ini dari salah seorang warga yang menyebutkan bahwa adanya warga pensiunan yang menerima BLT.
Menanggapi hal tersebut dengan singkat keuchik Rahmat menjawab kayaknya tidak ada. (hendra)



















