Begitupun sebut keuchik, warga Gampong Laksana, pada umumnya telah menerima bantuan bersumber anggaran yang sama (APBN) seperti penerima PKH, BST, dan BPNT.
Dasar itu keuchik Rahmat, mengambil langkah pembatasan penyaluran BLT, sebesar Rp600.000,-/KK, yang anggarannya bersumber ADD, dan hanya disalurkan kepada 19 orang. Itupun di anulir hingga tercatat 17 orang. Lantaran ketika dilakukan kroscek dua orang diantaranya telah menerima bantuan dari sumber yang sama.
Dalam hal itu, warga menilai keuchik Rahmat, tidak bijaksana dan tanggap dalam melihat dan menangani persoalan covid ini.
“Seharusnya keuchik tanggap dan bijaksana dalam melihat persoalan ini. Jangan asal membuat pernyataan tanpa melihat status warga sekarang ini,” papar salah seorang warga, dengan wajah kecewa.



















