“Jadi kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang, mari bersama-sama kita cegah penyebaran Covid-19 di Bumi Muda sedia ini, berkomitmenlah pada diri sendiri untuk gunakan masker, keluar rumah seperlunya, lakukan Sosial Distancing (hindari keramaian), dan ikuti aturan protokol kesehatan yang sudah berulang-ulang kali disosialisasikan hingga tingkat kampung, agar kita cepat keluar dari belenggu Pandemi ini”, Seru Devi.
Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Unsur Forkopimcam dan Kepala Puskesmas Kecamatan Rantau bersama para perangkat kampung. (3ndrik)



















