Penyerahah tersebut
Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH,M.Kn yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan Zulfiqar, SP, untuk Keempat kepala keluarga dari Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Terkonfirmasi Positif Covid-19 dan Keluarga Orang Dalam Pantauan, yang selama 14 hari sangat berdampak dalam memenuhi kebutuhan keluarga dikarenakan tidak dapat keluar rumah.
Juru Bicara Pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang selaku Kabag Humas, Agusliayana Devita mengatakan, Sembako berkisar 1 jt rupiah tersebut diterima langsung kepada perwakilan keluarga pasien yang dalam kondisi sehat yang diharapkan akan sedikit meringankan mereka.



















