Jika mereka tidak mengindahkan, maka akan masuk kategori indisipliner. Teguran dan tunjangan kinerja akan dipotong, lebih dari itu bagi yang non pns akan terancam pecat.
Sedangkan tindakan untuk pedagang dan masyarakat saat ini masih sekedar himbauan, namun hal ini bisa saja akan berubah, melihat perkembangan kedepannya. Apabila masyarakat atau pedagang yang masih membandel pemerintah akan membuat kebijakan, yang mungkin saja nantinya, apabila tidak memakai masker tidak diperbolehkan masuk ke pasar’.Terang Kasat (3ndrik)


















