Dengan lokasi pembagian di beberapa objek seperti rumah makan dan warung kopi yang berada di lintasan Jalan Banda Aceh – Medan, Kecamatan Karang Baru serta Kota Kuala Simpang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Zulhir Destrian dan Bupati H. Mursil juga menyampaikan imbauan kepada pemilik warung dan warga pengunjung atau yang berada disekitaran warung agar selalu menjaga kebersihan, mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan tersebut.



















