Mengenai, kapan pelaksanaan Hari Jadi Daerah tersebut akan diselenggarakan, Pemkab belum bisa memastikannya karena Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang masa Darurat Bencana Wabah Virus Corona di Indonesia hingga 29 Mei 2020 mendatang, berdasarkan Surat Keputusan Kepala BNPB Nomor 13 A Tahun 2020.
Pandemi Corona, Rangkaian Acara Hut Tamiang Ke 18 Resmi Ditunda
Redaksi1 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















