Kebijakan ini tertuang dalam Surat Bupati Aceh Tamiang No. 003.3/1865, hal pemberitahuan penundaan rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Aceh Tamiang ke-18 Tahun 2020. Hal tersebut sebagai upaya menindaklanjuti seruan bersama Forkopimda Kabupaten Aceh Tamiang terkait upaya pencegahan penyebaran Virus Covid-19 (Corona) dan meneruskan arahan Bupati Aceh Tamiang.
Pandemi Corona, Rangkaian Acara Hut Tamiang Ke 18 Resmi Ditunda
Redaksi1 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News




















