Sekira pukul 18.00 Wib gabungan tim melakukan penangkapan di rumah pelaku, tepatnya depan teras rumah pelaku, tim langsung melakukan pemeriksaan dan ditemukan barang bukti berupa 5 paket diduga Narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di temukan di dalam kantong celana pelaku. Pelaku pun mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.
Polsek Rantau Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















