Kapolres Aceh Tamiang Akbp Zulhir Destrian, SIK. MH melalui Kapolsek Rantau Ipda Prawira Wardany.S.Tr.K membenarkan telah mengamankan satu orang pelaku dalam kasus narkoba jenis shabu dengan total barang bukti 1.26 gram.
Polsek Rantau Kembali Berhasil Menciduk Pengedar Narkoba
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News



















