Dikatakannya standar kelulusan untuk tes SKD mengacu kepada Passing grade yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk lulus tes SKD. “Maka saudara harus lulus passing grade dari tiga bagian soal yang telah ditetapkan baik TKP, TIU dan TWK,” kata Marzuki Hamid.
Pelaksanaan SKD CPNS dengan sistem CAT telah menciptakan sebuah proses seleksi yang transparan dan objektif. “Hasilnya akan langsung ditampilkan sesudah saudara menyelesaikan ujian CAT. Anda akan langsung tahu apakah andah lulus atau tidak sehingga tidak sedikit pun potensi kecurangan yang dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu,” terangnya.













