“Evaluasi Badan Publik dilakukan oleh KIA sejak Agustus hingga November 2019 dengan beberapa tahapan mulai dari penilaian mandiri (SAQ), verifikasi dengan mengakses website resmi badan publik hingga melakukan visitasi langsung,” ujar Yusran.
Keterbukaan Informasi Publik, Aceh Tamiang Juara 1 Tahun 2019 Se-Aceh
Redaksi1 min baca
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News