“Dengan dikukuhkannya cabang dinas di 20 kabupaten/kota, maka UPTD Balai Tekkomdik memiliki tugas untuk menyebarluaskan informasi pendidikan ke seluruh pelosok daerah,” ujarnya.
“Peran dan fungsi pemerintah dalam mensosialisasikan kebijakan dan informasi sangat diperlukan. Pelatihan Kontributor pengelola portal website merupakan salah satu cara yang dilakukan pemerintah,” katanya.
Dampak adanya website dan penyebaran informasi dapat menghasilkan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat dalam hitungan menit.
“Artinya, pelayanan pemerintah menjadi sangat cepat, service dan informasi dapat disediakan 24 jam, Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, bahkan mobile dimanapun tanpa harus hadir secara langsung,” terangnya.



















