Habanusantara.com, Banda Aceh – Menghadiri acara Milad ke-25 BPR Syariah Hikmah Wakilah, Senin (16/9/2019) di Kantor pusat di jalan Ratu Safiatuddin kawasan Peunayong, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman meminta BPRS Hikmah Wakilah untuk terus berperan dalam membangun daerah dan menjadi role model dalam mendukung dunia usaha.
Mengawali sambutannya, Aminullah mengucapkan selamat kepada BPRS Hikmah Wakilah yang selama ini turut ikut berpartisipasi dalam mendukung berbagai program Pemerintah Kota dalam mewujudkan visi Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah.
“Atas pencapaian kinerja yang sangat baik, enam tahun berturut-turut Hikmah Wakilah mendapatkan penghargaan tingkat Nasional dari Infobank dengan penghargaan BPRS di Indonesia dengan kinerja keuangan ‘Sangat Bagus’ selama tahun 2017 untuk aset mencapai Rp 100 M, ini sebuah prestasi,” tandasnya.
Oleh karena itu, Aminullah mengatakan peran perbankan dalam suatu daerah itu sangat besar, terutama perannya dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran dan diharap mampu menjadi role model dalam mendukung dunia usaha.
Katanya, lebih dari 20 Bank yang ada Banda Aceh semuanya bekerja dengan baik dan semuanya mendapatkan keuntungan dari kegiatan-kegiatan usaha di Kota Banda Aceh.
“Visi dan misi kami adalah mewujudkan Banda Aceh Gemilang dalam bingkai syariah, dengan sektor prioritas bidang ekonomi, agama dan pendidikan,” ujar Aminullah.
Berkaitan bidang ekonomi sendiri, Aminullah mengharapkan dukungan dan kerja sama para Perbankan untuk bisa menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Pada kesempatan ini, Aminullah mengajak seluruh pimpinan Perbankan yang hadir untuk terus berkontribusi, bekerja sama mewujudkan visi dan misi tersebut.
“Angka kemiskinan di Banda Aceh yang masih di atas tujuh persen, pengangguran juga di atas tujuh persen, apalagi ditingkat provinsi kita masih di atas 15 persen lebih, pemerintah dalam hal ini sangat berharap kontribusi Perbankan dalam menekan angka kemiskinan tersebut,” ungkap Aminullah.
Disamping itu, Aminullah yang juga selaku Ketua Umum MES Provinsi Aceh menyampaikan bahwa saat ini ia beserta stakeholder sedang giat-giatnya menggencarkan sosialisasi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS). “Qanun dimaksud mengamanatkan pada 2020 nanti semua lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus sudah menerapkan sistem syariah,” ungkapnya.
Ikut mendampingi Wali Kota Aminullah dalam kegiatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Bachtiar, Kabag Adm Perkonomian, M Ridha, Dirut LKMS Mahirah Muamalah Syariah, T Hanansyah dan sejumlah Kepala SKPK jajaran Pemko Banda Aceh. Acara ini juga dihadiri Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Aulia Fadly, Dirut BPRS Hikmah Wakilah, Sugito beserta jajarannya, pakar Perbankan Aceh Prof Nazaruddin, Irfan Safni dan Alamsyah, para pimpinan perbankan, lembaga keuangan, para tokoh masyarakat, para Keuchik dan unsur Muspika.
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Tinggal Komentar Anda