Berita

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satresnarkoba Aceh Tamiang

×

Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Ringkus Satresnarkoba Aceh Tamiang

Sebarkan artikel ini

Aceh Tamiang — Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang berhasil meringkus dua pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis shabu dengan inisial AM(23) dan AD (26) yang keduanya merupakan warga Dusun Al Ikhsan, Desa Kota Lintang, Kecamatan Kota Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang.

Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Berita

ACEH TIMUR,HABANUSANTARA.net –  Keluarga Alumni Program Persahabatan Indonesia Jepang Abad 21 (Kappija-21) Aceh melakukan Sosialisasi Mitigasi Bencana di SMAN 1 Idi, Aceh Timur, Rabu 3 September 2025. Kegiatan dilakukan di…

close