Kemudian, KJ berusaha merusak kunci gembok kotak amal yang berada di teras Mesjid tersebut dengan cara menggunakan kunci palsu sambil menarik kotak besi itu.
Melihat hal itu, sambungnya, warga sekitar langsung meneriaki terduga “maling”. Mengetahui aksinya diketahui warga, R dan KJ pun mencoba melarikan diri. Namun warga berhasil meringkus kedua terduga, sementara HS berhasil kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju arah Kualasimpang.
Setelah berhasil diamankan, tambahnya lagi, warga menyerahkan kedua terduga beserta barang bukti ke Polsek Langsa Timur. Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Langsa Timur. (HEN)
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain



















