HN-Aceh Besar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerima penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas prestasi terhadap tata kelola keuangan daerah, di mana sudah enam tahun berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Penghargaan tersebut, diberikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Kamis (20/9/2018), di gedung Dhanapala Kementerian Keuangan RI di Jakarta dan diterima Bupati Aceh Besar yang diwakili Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi.
Dikatakan, Sekdakab Aceh Besar Drs Iskandar MSi, penghargaan tersebut diberikan kepada Pemkab Aceh Besar yang telah enam kali secara berturut mendapatkan WTP sejak 2012 lalu. “Kita berharap bahwa opini WTP di Aceh Besar bukan merupakan tujuan akhir. Akan tetapi dengan WTP harus daoat memberikan peningkatan pembangunan daerah secara lebih untuk mensejahterakan masyarakat dengan pengelolaan anggaran secara transparan, dan memiliki nilai manfaat yang lebih dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Tinggal Komentar Anda