HN-Banda Aceh, Menanggapi persoalan ledakan tambang minyak di rantau perlak, Aceh Timur, Anggota Komisi I DPRA Iskandar Al Farlaki meminta kepada pemerintah Aceh agar dapat memberikan kembali izin penambangan rakyat secara tradisional sesuai dengan permintaan masyarakat setempat.
Pemerintah Diminta Untuk Memberi Izin Kembali Tambang Minyak Rakyat
Redaksi3 min baca
Untuk itu, pemerintah diminta agar dapat memberikan pembinaan, pelatihan terhadap kelompok penambangan rakyat tersebut, kemudian pemerintah harus mengawasi Aktivitas ini melalui Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). “BPMA ini kan di bawah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ,” Sebut Iskandar Al Farlaki kepada media ini di ruang komisi I DPR Aceh, Senin (30/4/2018).
Katanya lagi, Jika ini tidak dilakukan, misalnya ditutup dengan serta merta kemudian tidak diberi akses pengelolaan kepada masyarakat, tentu ini akan ada konflik sosial serta munculnya kriminalitas-kriminalitas baru dikarenakan penganggurannya sudah bertambah lagi, Ujarnya. “Ada sekitar 2000 jiwa di sana yang bekerja untuk Kecamatan Ranto Perlak itu saja, itu belum lagi ke daerah-daerah lain,” Jelas politisi Partai Aceh asal Perlak, Aceh Timur.
Menurutnya, tidak semua kampung disana ada tambangnya, tapi kampung-kampung yang sudah teridentifikasi sumber minyak, masyarakat berbondong-bondong membuat bor sendiri, ada membawa rig Pengeboran yang sudah dibuat .(Rig Pengeboran minyak adalah bangunan dengan peralatan pengoboran kedalam reservoir bawah tanah untuk memperoleh air, minyak atau gas bumi dan deposit mineral bawah tanah).
“Hampir semua kampung, di masyarakat punya Rig, yang punya rig juga belum tentu mengebor, rignya disewakan kemudian hasil daripada produksi jatah untuk rig sekian, pemilik lahan juga seperti itu,” papar iskandar.
Oleh sebab hal tersebut, pemerintah harus menata dan dan mengelola mereka kelompok-kelompok penambang rakyat ini serta di awasi aktifitasnya sehigga dalam melaksanakan aktifitas pengoboran minyak tidak muncul korban-korban seperti yang telah terjadi beberapa yang lalu. “Kita minta semua pihak untuk berhati-hati terkait dengan persoalan ini, ” minta iskandar.
sementara itu, apabila sumur minyak rakyat ini diambil alih oleh pemerintah tanpa ada pekerjaan alternatif untuk masyarakat, tentu saja ini akan menjadi persoalan yang juga tidak mungkin mereka diam-diam saja di tempat, karena aset, tanah. “tentu masyarakat jadi penonton pasti tidak mau,” Sebutnya lagi.
“Kalau misalkan Aktivitas ini dilarang oleh pemerintah, tentu masyarakat akan mempertanyakan mana lapangan kerja untuk mereka, ketika lapangan kerja ada menurut tentu saja boleh ditutup,” katanya lagi.
Terkait sumur minyak tersebut juga, pihak DPR akan duduk bersama dengan gubernur Aceh, BPMA, ESDM, kita akan memperjuangkan harapan masyarakat, bagaimana jalan keluar baik akan kita bicarakan dengan gubernur” ujarnya lagi.
Pertamina diminta hasil penjualan minyak yang sedot pertamina
Pos Terkait
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News