Banda AcehNews

Wali Nanggroe Ingatkan Lembaga Adat Wajib Menyusun Ketentuan Adat

×

Wali Nanggroe Ingatkan Lembaga Adat Wajib Menyusun Ketentuan Adat

Sebarkan artikel ini

Haba Nusantara.net, Banda Aceh – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar mengingatkan, setiap lembaga adat, termasuk Majelis Adat Aceh (MAA) berkewajiban menyusun ketentuan ketentuan adat dan mengajukan kepada Wali Nanggroe untuk mendapatkan pertimbangan. 
Hal itu disampaikan Tgk. Malik saat membuka kegiatan Rapat Kerja (Raker) Perangkat Lembaga Wali Nanggroe di Aula Keurukon Katibul Wali Nanggroe, Senin 2 Maret 2020. 
“Raker ini bertujuan untuk meningkatkan tugas dan pengabdian kita kepada Aceh. Peran Lembaga Keistimewaan dan Kekhususan  Aceh seperti yang diamanatkan dalam  Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, dan refleksi dari pada MoU Helsinki  harus dapat dirasakan oleh masyarakat Aceh keseluruhan,” kata Wali Nanggroe. 
Di hadapan para peserta yang antaralain terdiri dari Majelis Fatwa, Tuha Peut, Tuha Lapan, Kepala MAA se-Aceh, Katibul Wali Nanggroe serta Perangkat Lembaga Wali Nanggroe lainnya, Tgk. Malik mengingatkan, meskipun saat ini Aceh diperkuat oleh dua UU yang tidak dimiliki oleh daerah lain. Namun harus diakui, Aceh belum mampu tampil beda dengan daerah lain yang tidak memiliki kekhususan. 
“Maka pada hari ini kami mengundang saudara-saudara semua untuk melaksanakan Rapat Kerja, duduk bersama mendiskusikan kembali, sinkronisasi program kegiatan, dan merumuskan strategi pelaksanaan kekhususan dan keistimewaan Aceh yang terintegrasi,” kata Wali Nanggroe. 
“Jika diperlukan, kegiatan ini akan kita lakukan secara rutin setiap tahun melalui mekanisme musrenbang keistimewaan.”
Pada bagian akhir sambutannya, Wali Nanggroe meminta kepada seluruh peserta Raker agar dapat secara serius mengikuti kegiatan tersebut dan melahirkan ide dan gagasan cemerlang. “Kepada seluruh Perangkat Wali Nanggroe, saya berharap agar dapat menjaring dan menampung semua masukan, usulan, saran dan aspirasi yang berkembang dalam raker untuk melahirkan program-program yang sinergis dan harmoni,” pesan Wali Nanggroe.[]
Terima Kasih Telah Membaca, Silahkan di Share ke yang Lain
Follow Berita Habanusantara.net lainnya di Google News
Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA., menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 Tahun 2025 di halaman depan Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025)
News

Habanusantara.net – Pemerintah Aceh menggelar upacara peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (12/11/2025). Pada kesempatan tersebut, Sekda Aceh, M. Nasir, S.IP.,…

close