IHSG Anjlok 7,03 Persen, BEI Perluas Reformasi dan Setujui Demutualisasi

Redaksi
A-AA+A++

HABANUSANTARA.NET, – Bursa Efek Indonesia (BEI) memperkuat agenda reformasi pasar modal melalui pembenahan tata kelola perdagangan, persetujuan demutualisasi bursa, kolaborasi dengan Nasdaq, serta peluncuran indeks baru IDX Commodity 20. Namun, di tengah rangkaian agenda tersebut, pasar saham domestik mengalami tekanan sepanjang periode 26–30 Oktober 2026.

Dalam keterangan resminya pada Jumat (30/10/2026), BEI menyampaikan bahwa berbagai langkah strategis dilakukan untuk meningkatkan transparansi, memperkuat pengawasan, serta mendorong daya saing pasar modal Indonesia di tingkat global.

Salah satu agenda yang dibahas pada Senin (26/10) adalah penyempurnaan pengawasan perdagangan bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK), termasuk penguatan tata kelola mekanisme High Shareholding Concentration (HSC).

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa FTSE Russell menegaskan Indonesia tetap berada dalam klasifikasi Secondary Emerging Market dan tidak masuk dalam daftar pantauan (watchlist). BEI juga berencana menyempurnakan metodologi pengawasan perdagangan, termasuk penyampaian informasi kepada publik terkait indikasi awal investigasi dugaan manipulasi pasar.

Selain itu, komite HSC akan diperluas dengan melibatkan anggota eksternal independen dari kalangan pelaku industri, akademisi, dan perwakilan investor. Langkah tersebut ditujukan untuk memperkuat objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam evaluasi konsentrasi kepemilikan saham.

Pada Rabu (28/10), pemegang saham BEI menyetujui tiga agenda utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2026. Rapat yang dihadiri 88 pemegang saham atau 98,88 persen dari jumlah pemegang saham dengan hak suara itu menyetujui perubahan anggaran dasar terkait demutualisasi bursa, penggunaan saldo laba ditahan berdasarkan laporan keuangan auditan hingga 30 Juni 2026, serta Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2027.

Sehari berikutnya, BEI bersama Nasdaq menggelar IDX x Nasdaq InnovAsia Jakarta di Main Hall BEI. Kegiatan tersebut menjadi forum pertukaran wawasan mengenai perkembangan pasar modal global, inovasi teknologi perdagangan, perdagangan saham luar negeri (offshore trading), serta peluang pengembangan produk derivatif.

Menutup rangkaian agenda pekan ini, BEI resmi meluncurkan indeks IDX Commodity 20 (IDXCMDTY20) pada Jumat (30/10). Indeks tersebut mengukur kinerja harga 20 saham perusahaan tercatat yang bergerak di sektor penghasil komoditas maupun rantai pasok industri komoditas.

Cakupan sektor dalam indeks ini meliputi energi, logam dan mineral, kimia, kehutanan, pertanian dan perkebunan, peternakan, serta industri pendukung dan hilirisasi komoditas. Pemilihan saham mempertimbangkan kapitalisasi pasar dan likuiditas perdagangan, dengan pembobotan berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan dengan porsi saham free float. Bobot maksimum setiap saham dibatasi sebesar 15 persen.

Di tengah agenda reformasi tersebut, aktivitas perdagangan saham selama sepekan justru mencatatkan koreksi pada sejumlah indikator. Rata-rata nilai transaksi harian turun 29,49 persen menjadi Rp14,339 triliun, dibandingkan Rp20,34 triliun pada pekan sebelumnya.

Rata-rata frekuensi transaksi harian juga turun 20,99 persen menjadi 1,54 juta kali transaksi, dari sebelumnya 1,95 juta kali. Sementara itu, rata-rata volume transaksi harian terkoreksi 18,85 persen menjadi 32,428 miliar lembar saham, dibandingkan 39,959 miliar lembar saham pada pekan sebelumnya.

Kapitalisasi pasar BEI tercatat turun 7,52 persen menjadi Rp8.862 triliun, dari Rp9.583 triliun pada pekan sebelumnya. Tekanan juga terlihat pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang melemah 7,03 persen dan ditutup di level 5.057,050, dibandingkan posisi penutupan pekan sebelumnya di 5.439,258.

Pada perdagangan Jumat (30/10), investor asing mencatatkan jual bersih atau net sell sebesar Rp138,71 miliar. Secara kumulatif sepanjang 2026, nilai jual bersih investor asing mencapai Rp97,921 triliun.

BEI menyatakan akan terus memperkuat integritas, transparansi, dan tata kelola pasar modal melalui penyempurnaan kebijakan, pengembangan infrastruktur perdagangan, serta inovasi produk dan layanan. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas dan daya saing pasar modal Indonesia sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.