Habanusantara.net— Pemerataan peserta didik dan penguatan sekolah di seluruh wilayah Banda Aceh dinilai perlu menjadi perhatian bersama. Sekolah yang jumlah siswanya relatif rendah tidak semestinya langsung dianggap tidak memiliki masa depan.
Pandangan itu disampaikan Munzir, S.Pd.I, Pengurus Majelis Pendidikan Kota Banda Aceh, dalam momentum Hari Kesaktian Pancasila, 1 Oktober 2026.
Menurut Munzir, nilai persatuan, keadilan dan gotong royong dalam Pancasila dapat diterjemahkan dalam kebijakan pendidikan yang memberi kesempatan setiap sekolah untuk berkembang.
“Semangat Pancasila mengajarkan kita tentang persatuan, keadilan, dan gotong royong. Dalam konteks pendidikan, nilai tersebut dapat diwujudkan dengan memastikan setiap sekolah memiliki kesempatan untuk berkembang dan setiap anak memperoleh akses pendidikan yang baik,” ujar Munzir.
Ia menilai persoalan pendidikan di Banda Aceh bukan hanya mengenai jumlah anak usia sekolah, tetapi juga distribusi peserta didik yang belum sepenuhnya merata.
Sejumlah sekolah di kawasan pusat kota disebut cenderung memiliki jumlah siswa tinggi. Sebaliknya, beberapa sekolah di wilayah seperti Meuraxa, Kutaraja dan kawasan lainnya menghadapi kondisi berbeda.
Menurut Munzir, kondisi tersebut membutuhkan pemetaan agar pemerintah dan pemangku kepentingan mengetahui penyebab rendahnya jumlah peserta didik di setiap sekolah.
Pemetaan itu, kata dia, dapat mencakup lokasi sekolah, fasilitas, program unggulan, kualitas layanan hingga persepsi masyarakat terhadap sekolah.
“Jangan semua sekolah diperlakukan dengan pola yang sama. Setiap sekolah memiliki karakter dan tantangan yang berbeda. Karena itu, intervensinya juga harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing,” katanya.




