DPRK Aceh Tamiang Bahas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— DPRK Aceh Tamiang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025, Senin (14/9/2026).

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK Aceh Tamiang dan dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Fadlon.

Fadlon mengatakan, dokumen yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Wakil Bupati nantinya akan diserahkan kepada anggota dewan dan fraksi-fraksi untuk menjadi bahan penyusunan pandangan umum.

“Apa yang disampaikan oleh Bupati Aceh Tamiang yang diwakili wakil bupati nantinya akan diserahkan kepada anggota dewan (fraksi-fraksi) untuk menjadi bahan dalam menyusun pandangan umum,” kata Fadlon.

Dalam penyampaian pemerintah daerah, Wakil Bupati Aceh Tamiang Ismail SE.I mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pertanggungjawaban APBK tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRK dan masyarakat.

Ismail menjelaskan, pelaksanaan APBK 2025 berlangsung di tengah tantangan akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November. Bencana tersebut berdampak terhadap masyarakat, fasilitas pemerintahan dan pelayanan publik.

Dampaknya juga dirasakan dalam proses administrasi pemerintahan, termasuk pengumpulan dokumen, rekonsiliasi hingga penyusunan laporan keuangan daerah. Kondisi tersebut turut memengaruhi tahapan penyelesaian dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBK 2025.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, kata Ismail, berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pemulihan pascabencana dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pemkab juga memastikan tindak lanjut terhadap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari upaya memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.

Ismail berharap pembahasan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2025 menjadi ruang evaluasi bersama sekaligus memberikan masukan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan.[***]