BSI Siapkan Tabungan Bebas Administrasi untuk Rekening Masyarakat, Setoran Awal Mulai Rp1.000

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net — PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI menyiapkan dua produk tabungan yang dapat digunakan masyarakat untuk memiliki rekening tanpa biaya administrasi bulanan.

Kedua produk tersebut yakni BSI TabunganKu untuk masyarakat berusia 17 tahun ke atas dan BSI Tabungan SimPel iB bagi masyarakat berusia di bawah 17 tahun.

Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengatakan kedua rekening tersebut menggunakan akad Wadiah atau titipan sehingga tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

“Dengan kemudahan ini, kami berharap dana bantuan yang disalurkan pemerintah dapat diterima dan dimanfaatkan masyarakat secara optimal,” kata Anggoro dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

Selain bebas biaya administrasi bulanan, kedua rekening tersebut dapat terkoneksi dengan layanan mobile banking BYOND by BSI.

BSI TabunganKu memiliki setoran awal minimal Rp20 ribu. Sementara BSI Tabungan SimPel iB dapat dibuka dengan setoran awal minimal Rp1.000.

BSI menyebut fasilitas tersebut dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang membutuhkan rekening dengan biaya yang lebih ringan. Tidak adanya biaya administrasi bulanan membuat saldo nasabah tidak berkurang secara rutin akibat potongan biaya tersebut.

BSI juga mencontohkan rekening tersebut dapat digunakan sebagai rekening penerima bantuan pemerintah. Jika penerima memperoleh bantuan Rp50 ribu, misalnya, dana tersebut tidak terpotong biaya administrasi bulanan.

Anggoro mengatakan penggunaan akad Wadiah juga memberikan alternatif layanan perbankan yang sesuai dengan prinsip syariah.

Selain untuk kebutuhan transaksi dan menyimpan dana, BSI mendorong masyarakat mengelola keuangan untuk kebutuhan jangka panjang, termasuk investasi syariah melalui tabungan emas serta perencanaan ibadah haji.

BSI menyatakan kehadiran kedua produk tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses layanan keuangan sekaligus meningkatkan penggunaan layanan perbankan syariah di masyarakat.[]