Habanusantara.net— Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil melantik Zulfikar ST sebagai Direktur Utama PT Bina Usaha (Perseroda) atau PDBU untuk periode 2026-2031. Muhammad Khalis S.IP juga dilantik sebagai anggota Dewan Komisaris.
Pelantikan jajaran manajemen baru tersebut berlangsung di Lhoksukon, Rabu (2/9/2026).
Usai dilantik, Zulfikar mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah memetakan kembali potensi usaha dan aset yang dimiliki PDBU. Ia menyebut sejumlah potensi usaha sebelumnya telah berjalan, sementara sebagian lainnya sempat terhenti.
“Langkah awal kami tentu melihat kembali potensi yang ada, baik yang selama ini berjalan maupun yang sempat mandek,” kata Zulfikar.
Sebelum menentukan langkah bisnis, Zulfikar bersama komisaris akan melakukan rapat internal dan mencermati dokumen perusahaan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menyusun dan menjalankan rencana bisnis PDBU.
Menurutnya, pengembangan usaha PDBU ke depan akan diarahkan pada sektor yang menjadi basis ekonomi Aceh Utara, terutama kelautan, perikanan dan pertanian.
“Sektor pertanian dan perikanan merupakan motor utama daerah. Kita memiliki garis pantai yang panjang dari perbatasan Aceh Timur hingga Bireuen, serta lahan pertanian yang sangat luas,” ujarnya.
Potensi tersebut, kata Zulfikar, akan digali dan disinergikan dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJM.
Ia juga menyebut pengalaman terlibat dalam rehabilitasi dan rekonstruksi pascatsunami bersama sejumlah lembaga nonpemerintah akan dimanfaatkan untuk memberikan masukan strategis bagi pembangunan Aceh Utara.
Meski demikian, Zulfikar menegaskan PDBU tetap berorientasi pada kegiatan komersial sebagai badan usaha milik daerah.
Ia mengajak masyarakat dan berbagai elemen daerah memberikan masukan terhadap pengembangan PDBU agar perusahaan tersebut dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.
Sekda Aceh Utara Dayan Albar mengatakan Pemkab Aceh Utara menaruh harapan pada jajaran manajemen baru untuk mengoptimalkan aset-aset daerah yang selama ini belum berfungsi maksimal.
“PDBU mengelola aset-aset yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Kami berharap Dirut dan Komisaris betul-betul bekerja maksimal,” kata Dayan.
Dayan mengatakan kinerja PDBU akan dipantau dan dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan oleh pemerintah daerah. Evaluasi serupa juga akan dilakukan terhadap seluruh BUMD milik Pemkab Aceh Utara.
Menurutnya, evaluasi berkala diperlukan untuk mengetahui perkembangan masing-masing Perseroda dan menjadi bahan laporan kepada Bupati Aceh Utara.
“Kami atas nama Pemkab mengucapkan selamat kepada Dirut dan komisaris PDBU yang baru saja dilantik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan yang terbaik bagi daerah,” ujarnya.[Mnw]





