JMSI Aceh Sesalkan Insiden yang Libatkan Dua Prajurit TNI di Tanah Luas

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net— Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Aceh menyesalkan insiden yang menimpa Bendahara JMSI Aceh Utara-Lhokseumawe, Haiqal Alfikri, dalam kericuhan pertandingan sepak bola di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Jumat (28/8/2026).

Ketua JMSI Aceh, Hendro Saky, mengatakan insiden tersebut perlu diusut secara objektif karena melibatkan dua prajurit TNI AD dan menyebabkan Haiqal harus mendapatkan perawatan medis.

“Kami menyesalkan insiden itu. Harapannya, persoalan ini dapat diselesaikan melalui mekanisme hukum ataupun mekanisme lain yang diatur dalam ketentuan,” kata Hendro dalam keterangannya di Banda Aceh, Sabtu (29/8/2026).

Menurut Hendro, JMSI Aceh telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak untuk memperoleh gambaran mengenai rangkaian kejadian yang menimpa Haiqal. Ia berharap seluruh fakta dalam insiden tersebut dapat dibuka secara terang sehingga tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

JMSI Aceh juga meminta Polisi Militer (POM) TNI AD melakukan pemeriksaan terhadap dugaan keterlibatan personel TNI dalam insiden tersebut.

Permintaan itu disampaikan karena pihak yang diduga terlibat merupakan anggota TNI AD. Hendro menyebut, saat kejadian berlangsung, personel tersebut disebut mengenakan seragam TNI dan rekaman insiden juga beredar di tengah masyarakat.

“POM TNI AD kami harapkan dapat turun langsung melakukan investigasi dan menangani persoalan ini sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.

Selain melalui mekanisme internal TNI, Hendro membuka opsi pembentukan tim pencari fakta yang melibatkan unsur pers, masyarakat, POM TNI dan Polri. Menurutnya, keterlibatan sejumlah pihak dapat membantu mengungkap rangkaian kejadian secara lebih objektif.

Ia berharap penanganan kasus tersebut dilakukan secara transparan dan berdasarkan fakta, termasuk dengan memeriksa keterangan pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian serta bukti yang tersedia.

“Dengan begitu, kasus yang menimpa saudara Haiqal penanganannya lebih objektif, transparan, jujur dan terbuka untuk diketahui publik, khususnya komunitas pers di Aceh,” katanya.

Hendro menegaskan JMSI Aceh akan mengawal perkembangan kasus tersebut, terutama terkait perlindungan terhadap anggota organisasi yang menjalankan tugas jurnalistik maupun aktivitas kemasyarakatan.

“JMSI Aceh akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya keadilan serta perlindungan hukum bagi segenap pengurus dan anggota media siber di Aceh,” pungkasnya.[]