Habanusantara.net — Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) membahas percepatan agenda penganggaran daerah dan stabilitas sosial dalam rapat koordinasi di Banda Aceh, Rabu (26/8/2026).
Salah satu agenda utama yang dibahas adalah percepatan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2025 serta persiapan penyusunan APBA Tahun Anggaran 2027.
Wagub Fadhlullah mengatakan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan DPRA diperlukan agar proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu.
“Koordinasi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk memastikan proses penganggaran dan program pembangunan dapat berjalan tepat waktu, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, sinergi ini perlu terus kita perkuat,” ujar Fadhlullah.
Selain agenda penganggaran dan regulasi, pertemuan tersebut membahas sejumlah persoalan strategis daerah, termasuk upaya menjaga stabilitas sosial serta memperkuat koordinasi dalam merespons dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.
Fadhlullah menegaskan Pemerintah Aceh dan DPRA memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan pemerintahan berjalan efektif dan program pembangunan dapat direalisasikan dengan baik.
“Kita ingin setiap proses yang dilakukan bersama benar-benar bermuara pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Aceh,” katanya.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRA Zulfadli atau Abang Samalanga, Wakil Ketua DPRA Ali Basrah dan Saifuddin Muhammad atau Yah Fud, serta sejumlah ketua fraksi dan anggota DPRA.
Dari Pemerintah Aceh turut hadir Plt Sekretaris Daerah Aceh Taufik, Kepala BPKA Diwarsyah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Akkar Arafat, Bappeda Aceh dan sejumlah unsur terkait[*]





