Wagub Aceh Ikuti RDPU Komisi II DPR Bahas Remunerasi Kepala Daerah dan Dana Bagi Hasil

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Komisi II DPR RI membahas remunerasi kepala daerah, sistem dana bagi hasil, hingga penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama pemerintah daerah se-Indonesia, Kamis (30/7/2026).

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengikuti rapat tersebut secara daring dari ruang kerjanya di Banda Aceh. Pembahasan melibatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran Kementerian Dalam Negeri.

Rapat juga diikuti perwakilan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI), serta sejumlah gubernur, wakil gubernur, bupati, dan wali kota.

Dari Pemerintah Aceh, Fadhlullah didampingi sejumlah pejabat, termasuk para asisten Sekda Aceh dan kepala biro terkait.

Dalam RDPU tersebut, Komisi II DPR RI membahas sejumlah persoalan strategis yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Salah satunya mengenai remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Selain itu, pembahasan diarahkan pada sistematika dana bagi hasil antara pemerintah pusat dan daerah yang menjadi salah satu sumber penting dalam mendukung kapasitas fiskal pemerintah daerah.

Komisi II DPR RI juga membahas berbagai upaya meningkatkan PAD melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah.

Pembahasan tersebut diharapkan menjadi masukan dalam penyempurnaan kebijakan pemerintah terkait tata kelola pemerintahan daerah, termasuk penguatan kapasitas fiskal dan pengaturan kesejahteraan kepala daerah serta wakil kepala daerah.

Bagi daerah, penguatan sumber pendapatan menjadi bagian penting untuk mendukung kemampuan pemerintah dalam membiayai pelayanan publik dan pembangunan.[]