Habanusantara.net– Polisi mengamankan dua sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di Kampung Ketipis, Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah, Rabu (29/7/2026) sore.
Penindakan dilakukan setelah Polres Bener Meriah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 17.52 WIB. Personel kemudian bergerak ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Kasat Lantas Polres Bener Meriah, Iptu Edi Munandar, S.Sos., mengatakan laporan warga langsung direspons dengan mengerahkan personel ke lokasi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel segera bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban. Dari hasil kegiatan tersebut, dua unit sepeda motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar berhasil diamankan,” ujar Edi.
Dua kendaraan yang diamankan masing-masing Yamaha RX-King milik M, warga Kampung Kenawat, Kecamatan Bukit, dan Yamaha Jupiter Z milik S, warga Takengon.
Kedua sepeda motor tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Penertiban dipimpin Kasat Lantas Iptu Edi Munandar bersama Kapolsek Bukit AKP Selode Ilen, S.E., Pawas Iptu Adhaji, serta personel piket Samapta dan sejumlah satuan fungsi Polres Bener Meriah.
Polisi mengingatkan masyarakat, terutama kalangan remaja, agar tidak melakukan balap liar karena berisiko membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Polres Bener Meriah juga mengapresiasi laporan masyarakat melalui Call Center 110 yang dinilai membantu kepolisian merespons potensi gangguan keamanan dan ketertiban secara cepat.[]





