Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Lamteumen Timur, Tim Inafis Periksa 19 Titik TKP

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net– Polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan dua unit ruko, satu rumah beserta kos-kosan, dan sebuah warung kopi di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Minggu (26/7/2026). Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa 19 titik di lokasi kebakaran.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Jaya Baru Iptu Tea Gustianingsih mengatakan, penyebab kebakaran masih belum dapat dipastikan karena menunggu hasil olah TKP yang dilakukan Tim Inafis.

“Saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Untuk penyebab kebakaran masih menunggu hasil olah tempat kejadian perkara oleh Unit Inafis Polresta Banda Aceh,” kata Iptu Tea.

Kebakaran terjadi sekitar pukul 14.20 WIB di kawasan Jalan Teuku Umar, tepatnya di dekat Suzuya Mall, kawasan Seutui, Banda Aceh. Dalam peristiwa tersebut, dua ruko yang digunakan sebagai bengkel ban mobil dan bengkel sepeda motor, satu unit rumah beserta kos-kosan, serta satu unit warung kopi terdampak kobaran api.

Menurut Kapolsek, bangunan warung kopi hanya mengalami kerusakan sebagian, sedangkan bangunan lainnya terbakar hingga ludes. Sebuah sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi BK 2762 KKL juga ikut hangus terbakar.

Meski kerusakan cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Kapolsek menjelaskan, berdasarkan keterangan awal, salah seorang karyawan Warkop Galon Kupi melihat kobaran api berasal dari kabel yang terbakar di dinding rumah kos yang berdampingan dengan warung kopi. Mengetahui kejadian itu, pemilik rumah meminta bantuan warga dan berupaya memadamkan api secara manual sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Sebanyak 12 unit armada pemadam kebakaran dari Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar dikerahkan untuk memadamkan api. Setelah beberapa waktu berjibaku, petugas berhasil mengendalikan kobaran api sehingga tidak meluas ke bangunan lain.

Akibat kebakaran tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,5 miliar.

Sementara itu, Tim Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh telah melakukan identifikasi terhadap 19 titik di lokasi kejadian. Polisi juga memasang garis polisi, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, serta mendokumentasikan lokasi sebagai bagian dari proses penyelidikan.

“Situasi saat ini aman dan terkendali, sementara penyelidikan masih berlangsung,” ujar Iptu Tea.[]