35 Wartawan Dinyatakan Kompeten, PWI Pusat Apresiasi Dukungan Pemerintah Aceh dan Dunia Usaha

Redaksi
A-AA+A++

Habanusantara.net – Sebanyak 35 wartawan dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan XXI yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh di Banda Aceh, 15-16 Juli 2026. Sementara satu peserta yang tidak mengikuti penilaian hingga tuntas karena sakit tetap dinilai memiliki kompetensi.

UKW yang diikuti 36 wartawan lintas media dari seluruh Aceh itu terbagi dalam dua jenjang, yakni Muda dan Madya. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya PWI meningkatkan kualitas sumber daya manusia pers agar semakin profesional, berintegritas, dan berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik.

Tim Penguji UKW PWI Aceh Angkatan XXI dari PWI Pusat, Nurchalis Basyari, menyampaikan bahwa hasil pelaksanaan UKW menunjukkan 35 peserta dinyatakan kompeten, sedangkan satu peserta berhalangan karena sakit.

“35 orang dinyatakan berkompeten dan satu orang sakit. Artinya semuanya berkompeten,” kata Nurchalis Basyari yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat saat penutupan UKW di Amel Convention Hall, Banda Aceh, Kamis (16/7/2026).

Meski demikian, Nurchalis mengingatkan para peserta agar tidak cepat berpuas diri setelah memperoleh predikat kompeten. Menurutnya, status tersebut bukan sekadar pengakuan kemampuan, melainkan amanah yang harus dibuktikan melalui karya jurnalistik dan sikap profesional di lapangan.

Nurchalis Basyari yang juga Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat

“Jangan berhenti di sini, bangga dan puas karena dinyatakan sudah kompeten. Penilaian kompeten ini sekaligus amanah. Nanti di lapangan setelah Anda kembali bekerja, buktikan bahwa Anda memang sudah berkompeten,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Nurchalis juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh dan berbagai mitra dari kalangan dunia usaha yang telah mendukung penyelenggaraan UKW. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting dalam melahirkan wartawan yang profesional sekaligus memperkuat fungsi pers sebagai pilar demokrasi.

“Terima kasih kepada Gubernur Aceh dan mitra kerja PWI dari dunia usaha, termasuk perbankan, yang telah mendukung program UKW PWI. Kolaborasi yang terbangun ini insya Allah bisa semakin memperkuat fungsi pers di tengah masyarakat dan sebagai mitra strategis bagi pemerintah maupun dunia usaha,” ujarnya.

Sebelumnya, saat pembukaan kegiatan, Gubernur Aceh yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Keistimewaan Aceh, Sumber Daya Manusia, dan Hubungan Kerja Sama, Dr. Husnan, ST, MP, menyambut baik pelaksanaan UKW yang digelar PWI Aceh.

Dalam sambutan tertulis Gubernur Muzakir Manaf yang dibacakannya, Husnan menyebut UKW merupakan instrumen penting untuk mengukur profesionalisme wartawan, meningkatkan kualitas produk jurnalistik, sekaligus memastikan setiap jurnalis menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Yang terpenting lagi, wartawan bisa terus memperkuat pilar-pilar demokrasi negeri ini,” kata Husnan.

Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, melaporkan jumlah anggota PWI Aceh saat ini mencapai 484 orang, terdiri atas 330 Anggota Biasa dan 154 Anggota Muda. Dari jumlah Anggota Biasa tersebut, sebanyak 20 orang sedang menjalani cuti atau nonaktif karena menjadi PPPK maupun komisioner.

Sebelum UKW Angkatan XXI digelar, jumlah anggota PWI Aceh yang telah berstatus kompeten tercatat sebanyak 386 orang, terdiri atas 57 wartawan jenjang Utama, 91 jenjang Madya, dan 238 jenjang Muda. Seluruhnya merupakan hasil UKW yang telah dilaksanakan sejak Angkatan I pada 2012 hingga Angkatan XX di Lhokseumawe pada Desember 2025.

“Insya Allah dengan pelaksanaan UKW Angkatan XXI Tahun 2026 di Banda Aceh, jumlah anggota PWI yang kompeten akan bertambah,” kata Nasir.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh, dunia usaha, dan sektor perbankan yang telah mendukung penuh pelaksanaan UKW sehingga berjalan sesuai rencana.

“Terima kasih juga kami sampaikan kepada Pengurus PWI Pusat, khususnya Direktur UKW Dr. Aat Surya Safaat yang telah memberikan berbagai arahan agar kegiatan ini berjalan sesuai aturan. Koordinasi yang baik antara panitia UKW PWI Aceh dengan pengurus PWI kabupaten/kota se-Aceh juga menjadi penentu suksesnya program ini,” ujarnya.

UKW Angkatan XXI melibatkan enam penguji, yakni Nurchalis Basyari dari PWI Pusat, Rizal Rudi Surya dari PWI Sumatera Utara, serta empat penguji dari PWI Aceh, yaitu Tarmilin Usman, T. Haris Fadhillah, Iranda Novandi, dan Aldin NL.

Pada rangkaian pembukaan UKW, PWI Aceh juga menyerahkan piagam dan plakat penghargaan kepada Pemerintah Aceh serta sejumlah mitra dari dunia usaha sebagai bentuk apresiasi atas dukungan terhadap peningkatan kompetensi wartawan.

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pemerintah Aceh, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Triangle Pase Inc, Medco Energi, PT Pema Global Energi, PT Pembangunan Aceh (PEMA), PT Solusi Bangun Andalas (SBA), PT Mifa Bersaudara, PT Bank Aceh Syariah, BSI Regional Aceh, dan BPRS Hikmah Wakilah.[is/*]