Habanusantara.net, Aceh Utara – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan dana kapitasi di 32 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Aceh Utara diduga menjadi ajang pungutan liar (pungli) oleh oknum di Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.
Dugaan tersebut disampaikan sumber terpercaya kepada media ini. Ia menyebutkan praktik itu sudah menjadi rahasia umum di lingkungan Puskesmas.
“Nyan kajeut keu (Itu sudah jadi-red) rahasia umum,” ujar sumber tersebut yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber itu, pungutan tersebut dilakukan setiap kali pencairan dana BOK. Pihak Puskesmas, kata dia, terpaksa menyetorkan sebagian dana dengan dalih adanya jatah untuk oknum di atas.
“Sebenarnya bukan Puskesmas sendiri yang bermain, tetapi karena ada tuntutan dari atas. Kami hanya memberi karena ada hak oknum di atas yang menunggu dari hasil jerih payah kami petugas lapangan yang berhubungan dengan BOK,” ungkapnya.
Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci siapa aktor utama di balik dugaan pungutan tersebut. Namun, setiap kepala Puskesmas selalu menyampaikan adanya bagian yang harus disetorkan kepada pihak lain.
“Kami tidak tahu siapa pelakunya. Yang jelas setiap kepala Puskesmas pasti mengatakan ada jatah orang lain yang harus kita berikan. Siapa itu, kami tidak pernah tahu. Yang tahu hanya kepala Puskesmas,” jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, Nurzahri, SKM., M.K.M., membantah keras dugaan tersebut saat dikonfirmasi habanusantara.net, Rabu, (16/7/ 2026) melalui sambungan telepon WhatsApp.
“Tidak ada itu, Bang. Tidak benar dan tidak terjadi di Dinas Kesehatan Aceh Utara. Issue yang berkembang merupakan bohong,” tegas Nurzahri.
Hingga berita ini ditayangkan, publik menanti transparansi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Dinas Kesehatan terkait pengelolaan dana BOK. Masyarakat juga mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan tersebut.[Mnw]





