Kantor BGN Digeledah, Kasus Apa yang Sedang Diburu Kejagung?

Redaksi
BGN
A-AA+A++

Habanusantara.net– Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026), sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mengganti tiga pimpinan lembaga tersebut. Penggeledahan dilakukan di tengah penyelidikan dugaan penyimpangan proyek Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang disebut-sebut melibatkan oknum pejabat di lingkungan BGN.

Kegiatan penggeledahan dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mochamad Jeffry. Namun, hingga proses berlangsung, Kejagung belum mengungkap secara resmi perkara yang menjadi dasar tindakan penyidikan tersebut.

“Benar, melakukan penggeledahan di kantor BGN,” kata Jeffry saat dikonfirmasi, Rabu.

Pantauan di lokasi menunjukkan kantor BGN dijaga ketat selama proses penggeledahan berlangsung. Sejumlah pegawai terlihat berada di luar gedung untuk mempermudah penyidik melakukan pemeriksaan dan pencarian barang bukti.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Jampidsus Kejagung diduga tengah menelusuri dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dugaan pelanggaran tersebut disebut berkaitan dengan proyek pengadaan yang menjadi bagian dari pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan, pintu masuk perkara bermula dari temuan dugaan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG. Dugaan tersebut disebut melibatkan sejumlah oknum pejabat tinggi di lingkungan BGN.

Selain menggeledah kantor pusat BGN, penyidik juga dikabarkan menyasar sejumlah lokasi lain yang berkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat. Langkah tersebut dilakukan untuk mengumpulkan dokumen dan barang bukti yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Meski demikian, hingga berita ini ditulis belum ada konfirmasi resmi mengenai kabar penjemputan paksa terhadap mantan pejabat BGN maupun pihak lainnya. Kejagung juga belum mengumumkan pihak yang telah diperiksa dalam perkara tersebut.

Penggeledahan ini terjadi sehari setelah pemerintah melakukan perombakan pimpinan Badan Gizi Nasional. Tiga pejabat yang diganti adalah Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakil kepala, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Hingga kini, Kejaksaan Agung masih menutup rapat detail perkara yang sedang ditangani. Penyidik dijadwalkan memberikan penjelasan resmi terkait hasil penggeledahan dan perkembangan kasus tersebut dalam konferensi pers.[*]