Habanusantara.net – Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, meminta pengurus baru Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026–2031 ikut berperan aktif menyelesaikan berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat melalui pendekatan adat dan kearifan lokal Aceh.
Hal itu disampaikan Marzuki Ali Basyah usai menghadiri pengukuhan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Bhakti 2026–2031 di Pendopo Wali Nanggroe, Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026).
Kapolda mengatakan, keberadaan MAA memiliki posisi penting dalam menjaga adat istiadat dan budaya Aceh yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.
Menurutnya, pengurus baru MAA diharapkan mampu membangun sinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta memperkuat persatuan di Aceh.
Baca juga : Pengurus Baru MAA Dikukuhkan, Wali Nanggroe Minta Adat Aceh Tetap Hidup di Tengah Masyarakat
“MAA diharapkan bisa ikut menyelesaikan persoalan sosial melalui jalur adat, sehingga situasi kamtibmas di Aceh tetap aman dan kondusif,” kata Marzuki Ali Basyah.
Ia menyebut pendekatan adat selama ini masih relevan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Aceh, terutama dalam menyelesaikan persoalan secara damai dan menjaga keharmonisan sosial.
Selain itu, Kapolda juga berharap nilai-nilai adat dan kearifan lokal terus dijaga di tengah perkembangan zaman dan perubahan sosial yang terjadi saat ini.
“Kalau lembaga adat, pemerintah, dan aparat keamanan berjalan bersama, tentu nilai-nilai budaya Aceh akan tetap terpelihara dan menjadi kekuatan dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis,” ujarnya.
Pengukuhan pengurus MAA periode 2026–2031 dilakukan langsung oleh Wali Nanggroe Aceh berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/389/2026 tentang Penetapan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Tugas 2026–2031.[*]





