Habanusantara.net – Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, mengukuhkan pengurus baru Majelis Adat Aceh (MAA) periode 2026–2031 di Pendopo Istana Wali Nanggroe, Lampeuneurut, Aceh Besar, Sabtu (9/5/2026). Dalam pengukuhan tersebut, Wali Nanggroe mengingatkan agar adat Aceh tidak hanya hadir dalam acara seremonial, tetapi tetap dijalankan dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.
Kepengurusan baru MAA dipimpin Yusri Yusuf sebagai ketua, didampingi Miftachuhddin Cut Adek dan Barlian AW masing-masing sebagai Wakil Ketua I dan II.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 800.1.1.4/389/2026 tentang Penetapan Pengurus Majelis Adat Aceh Masa Tugas 2026–2031.
Dalam sambutannya, Malik Mahmud mengatakan adat Aceh harus tetap menjadi bagian dari kehidupan masyarakat, termasuk dalam menjaga etika, memperkuat persatuan, hingga menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat.
“Adat Aceh jangan hanya hidup di panggung seremoni. Adat harus tetap tumbuh di tengah masyarakat dan menjadi bagian dari jati diri orang Aceh,” kata Malik Mahmud.
Ia menyebut Aceh sejak dulu dibangun di atas perpaduan adat, agama, dan budaya sebagaimana falsafah “Adat bak Po Teumeureuhom, hukom bak Syiah Kuala.”
Menurutnya, tantangan sosial dan budaya saat ini semakin kompleks, sehingga peran MAA dibutuhkan untuk menjaga identitas Aceh, termasuk memperkuat lembaga adat hingga tingkat gampong.
Selain itu, Wali Nanggroe juga meminta pengurus baru membangun komunikasi dengan ulama, pemerintah, dan generasi muda agar warisan budaya Aceh tetap terjaga.
“Kita ingin anak-anak muda Aceh tetap mengenal sejarah, bahasa, dan adat istiadatnya sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MAA periode 2026–2031, Yusri Yusuf, mengatakan pihaknya akan melanjutkan penguatan lembaga adat serta memperluas peran adat dalam kehidupan masyarakat Aceh.
“Kita ingin adat tetap hadir sebagai bagian dari solusi sosial dan menjadi warisan yang terus dijaga lintas generasi,” katanya.





