Habanusantara.net – Anggota Komisi I DPRK Banda Aceh, Ismawardi, mendesak Wali Kota Banda Aceh segera mengevaluasi kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Meuraxa, dr Taufik Wahyudi Mahady. Ia juga meminta agar Surat Keputusan (SK) Plt tidak lagi diperpanjang.
Desakan ini disampaikan menyusul kondisi rumah sakit yang dinilai belum menunjukkan perbaikan signifikan selama setahun terakhir dipimpin oleh Plt.
“Sudah setahun jabatan direktur diisi Plt, namun bukan semakin membaik, justru kondisi rumah sakit semakin amburadul,” kata Ismawardi saat dimintai keterangan, Sabtu (28/3/2026).
Ia menyoroti berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum terselesaikan. Dari sisi kebersihan, kondisi lingkungan rumah sakit dinilai memprihatinkan.
Sampah terlihat menumpuk di sejumlah sudut ruangan, sementara halaman rumah sakit dibiarkan ditumbuhi rumput liar tanpa perawatan.
“Ini fasilitas kesehatan rujukan, seharusnya kebersihan menjadi prioritas utama. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ujarnya.
Selain itu, Ismawardi juga menyinggung gangguan pada fasilitas pelayanan kesehatan.
Ia menyebut alat penghasil oksigen dilaporkan dalam kondisi rusak, yang tentu berdampak langsung terhadap pelayanan medis..
Tak hanya itu, DPRK menerima laporan dari masyarakat terkait ketersediaan obat yang diduga kerap kosong. Akibatnya, pasien disebut harus membeli obat secara mandiri di luar rumah sakit.
“Ini sangat merugikan masyarakat. Rumah sakit daerah seharusnya memberikan pelayanan maksimal, bukan malah membebani pasien,” tegasnya.
Masalah lain yang tak kalah penting adalah pengelolaan keuangan rumah sakit. Ia menilai kondisi keuangan RSUD Meuraxa tidak sehat, dengan pengeluaran yang disebut lebih besar dibandingkan pendapatan.
“Pengelolaan keuangan juga harus dievaluasi. Jangan sampai lebih besar pasak daripada tiang. Harus ada penyesuaian antara pendapatan dan belanja,” tegasnya.
Atas berbagai persoalan tersebut, DPRK meminta Wali Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menghentikan jabatan Plt Direktur dan menunjuk pejabat definitif yang dinilai mampu melakukan pembenahan secara menyeluruh.[***]





