Habanusantara.net – Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), untuk segera menindaklanjuti perbaikan jalan rusak di ibu kota.
Pernyataan itu disampaikannya setelah melakukan pemantauan langsung dan menerima keluhan warga terkait kondisi sejumlah ruas jalan provinsi yang membahayakan pengguna.
“Beberapa ruas jalan di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Aceh saat ini kondisinya memprihatinkan,” ujar Royes, Senin (9/3/2026).
Ia menyoroti kerusakan parah berupa lubang besar, retakan, dan genangan air yang menutupi kerusakan, terutama setelah hujan.
Titik kritis yang kerap menjadi sorotan antara lain Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T. Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, Jalan T. P. Nyak Makam, serta sejumlah ruas di Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang padat lalu lintas di kota.
“Ruas-ruas ini merupakan jalan provinsi dengan lalu lintas tinggi, dilalui ribuan kendaraan setiap hari. Kondisi berlubang bukan sekadar mengganggu kenyamanan, tapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan,” tegasnya.
Royes menambahkan, lubang yang tersembunyi di balik genangan air menyebabkan banyak pengendara sepeda motor terperosok, sementara pengemudi mobil sering harus melakukan pengereman mendadak atau mengayun menghindar, berisiko menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, atau memicu kecelakaan beruntun.
Beberapa kasus kecelakaan akibat kondisi jalan ini bahkan menimbulkan korban luka ringan hingga berat.
Sebagai Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, Royes menegaskan bahwa tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan provinsi sepenuhnya berada pada Pemerintah Aceh, sesuai UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.
Pemerintah kota tidak memiliki kewenangan terhadap ruas jalan tersebut, sehingga desakan ini ditujukan langsung kepada Dinas PUPR Provinsi Aceh.
“Kami mendorong langkah penanganan awal, seperti penambalan sementara pada titik lubang paling parah, pemasangan rambu peringatan, pembatas kecepatan, serta penanda lubang dengan cat marka atau kerucut pengaman,” ujar Royes.
Ia menegaskan, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, dan menyampaikan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat agar perbaikan bisa segera dilakukan.[***]





